Peristiwa & Hukum

Diburu Waktu, Kejari Banjarmasin Harus Jemput Tersangka Korupsi BBPOM di Lapas Makassar

Salah satu tersangka kasus korupsi pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik BBPOM di Banjarmasin RMA, bakal dijemput dari Lapas Makassar

Featured-Image
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin mendapat lampu hijau dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memindahkan tersangka RMA dari Lapas Makassar. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Laboratorium dan Pelayanan Publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin berinisial RMA, segera dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.

Penjemputan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, setelah mendapat lampu hijau dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Penjemputan tersangka RMA akan dilakukan dalam waktu dekat," tegas Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, Jumat (27/10).

Penjemputan tersebut terkait erat dengan proses penyidikan dan pemberkasan. Selanjutnya RMA ditahan sementara di Lapas Kelas II Banjarmasin.

Adapun proses penjemputan mesti segera dilakukan, mengingat Kejari Banjarmasin diburu waktu guna menyelesaikan penyidikan yang ditargetkan sebelum November 2023 berakhir.

"Kami menargetkan tahap kedua harus selesai November 2023. Secepatnya berkas dilimpahkan ke pengadilan," beber Dimas.

Dalam proses penyidikan, Kejari Banjarmasin telah meminta keterangan 35 saksi dan meminta masukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Termasuk seorang tersangka lain juga diperiksa kembali untuk pelengkapan berkas," pungkas Dimas.

Kasus korupsi pembangunan Gedung Laboratorium dan Pelayanan Publik BBPOM di Banjarmasin sendiri telah menyeret dua kontraktor sebagai tersangka. Salah seorang di antararanya adalah HS yang ditahan di Lapas Kelas II Banjarmasin.

Untuk mengungkap kasus ini, Kejari Banjarmasin perlu 10 bulan dan pemeriksaan 222 saksi untuk menetapkan tersangka. 

Adapun Gedung BBPOM Banjarmasin dibangun dengan total anggaran mencapai Rp30 miliar. Rinciannya Rp19 miliar untuk tahap kedua 2019, dan Rp11 miliar di tahap ketiga 2021.

Dalam proses pembangunan, kontraktor selalu berbeda-beda. RMA mengerjakan proyek dalam tahun anggara 2019. Sedangkan HS terlibat pengerjaan dalam tahun anggara 2021. Meski berbeda tahun pekerjaan, kedua tersangka diduga melakukan pengurangan volume.

Editor
Komentar
Banner
Banner