bakabar.com, TANJUNG - Dua keluarga yang tinggal di wilayah Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Tabalong kini mempunyai rumah layak huni.
Hal itu setelah Pemkab Tabalong melalui Dinas Sosial membangunkan tempat tinggal melalui program bedah rumah tidak layak huni.
Setelah selesai direhab, Pemkab Tabalong menyerahkan rumah kepada kedua keluarga di RT 5 Kecamatan Hikun itu.
Penyerahan kunci rumah secara simbolis dilakukan Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, didampingi Kadinsos H Rusmadi dan Camat Tanjung Wirahadikusuma, kepada kepala keluarga atas nama Yunita dan Ramli, Rabu (7/8).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, berharap program Rutilahu ini bisa membuat masyarakat terbantu.
"Kami juga berharap dengan adanya program Rutilahu ini tidak ada lagi masyarakat Tabalong yang tinggal di rumah tidak layak huni," ucapnya.
Sementara itu, Kadinsos Kabupaten Tabalong, H Rusmadi, kedua keluarga tersebut mendapat bantuan bedah rumah setelah mendapat hibah tanah dari seorang dermawan bernama Subhan.
Salah satu syarat bisa mendapatkan bantuan bedah rumah adalah kepemilikan tanah.
"Untuk itulah saya mengucapkan terima kasihnya kepada warga yang peduli dan menghibahkan tanahnya kepada 2 keluarga di Hikun ini," ucap Rahmadi.
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, juga menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada beberapa warga penerima manfaat dari Dinsos Tabalong di Kelurahan Hikun.