Dua anak berusia 16 dan 17 tahun di Tabalong harus berkonflik dengan hukum karena diduga terlibat kasus pencurian laptop.
Polres Tabalong berhasilmengungkap kasus penjambretan yang terjadi pada 5 Oktober 2024 lalu.
Dua keluarga yang tinggal di wilayah Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Tabalong kini mempunyai rumah layak huni.
apahabar.com, TANJUNG – Kelurahan Hikun bersama UPBS Garuda serta Palang Merah Indonesia (PMI) Tabalong menggelar aksi…
apahabar.com, TANJUNG – Polres Tabalong melakukan pemusnahan barang bukti puluhan gram narkotika jenis sabu-sabu dengan cara…