Skandal Suap Pejabat

Dewas KPK Periksa Saut Situmorang Usut Kebocoran Data ESDM

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengklarifikasi

Featured-Image
Saut Situmorang (baju hijau) ditengah massa aksi yang menuntut mundurnya Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran data penyelidikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ya untuk klarifikasi aja ya, klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu kan,” ujar Saut saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).

Baca Juga: Kasus Dokumen Penyelidikan ESDM Bocor Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Saut akan menjalani pemeriksaan Dewas KPK dalam kapasitasnya sebagai pelapor dalam dugaan kebocoran data tersebut.

Ia mengaku tidak mempersiapkan dokumen apapun saat pemeriksaan. 

“Enggak, enggak, kan laporan udah masuk. laporan di situ 40 halaman kan kota sudah menyebut semua,” tambah dia. 

Baca Juga: LHKPN Janggal, KPK Bakal Periksa Ulang Kadinkes Lampung

Sebelumnya, Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Kita ingin menegaskan bahwa hari ini kita akan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh saudara Firli," kata eks Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad dalam aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Baca Juga: Ssttt.. KPK Bidik Pidana Baru Bupati Kapuas dan Istri

Tak hanya melaporkan Firli ke Dewas KPK, mereka juga akan melaporkan Firli kepada aparat penegak hukum. Menurut Samad, dugaan tindakan pembocoran data yang dilakukan Firli masuk ke dalam ranah pidana.

Editor


Komentar
Banner
Banner