bakabar.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam mengajak masyarakat untuk taat dan patuh membayar pajak.
"Terimakasih terhadap dukungan dari Forkopimko, pak Wali Kota. Mudah-mudahan ini menjadi panutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian wajib pajak," ujar Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Timur, Muhammad Ismiransyah M. Zain usai menghadiri Pengisian SPT bersama di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (8/3).
Ismiransyah menjelaskan pentingnya membayar pajak karena nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dampaknya bisa dirasakan dan dinikmati bersama oleh masyarakat.
Dengan begitu, dia mengimbau masyarakat agar tidak lupa melakukan pembayaran pajak tahunan. "Kita sepakat untuk meningkatkan pembangunan untuk kesejahteraan dan kemakmuran," ujarnya.
Baca Juga: DJP Akui Ada Enam Perusahaan yang Terlibat Kasus Rafael Alun
Ismiransyah menambahkan, "Semua jajaran di masing-masing instansi dan juga rakyat yang sudah punya NPWP untuk melaporkan SPT. Jangan nunggu tanggal 31. Lebih cepat lebih baik."
Berkaitan dengan maraknya boikot dan munculnya seruan agar masyarakat tidak membayar pajak di tengah mencuatnya kasus flexing dan arogansi anak dari mantan pegawai pajak, Ismiransyah menyampaikan permohonan maaf. Dia berharap kasus serupa tidak terulang, sehingga tidak membuat masyarakat enggan membayar pajak.
"Saya mohon maaf atas peristiwa yang terjadi belakangan ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang. Bayangkan jika masyarakat tidak membayar pajak. Tidak ada pembangunan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," pungkasnya.