bakabar.com SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah meluncurkan alat pemantau transaksi pajak daerah untuk sektor hotel, restoran, tempat hiburan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan transparansi dan pengawasan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menyatakan bahwa alat ini dirancang untuk memantau setiap transaksi secara real time di lokasi usaha. Alat tersebut terhubung langsung ke sistem Bapenda, sehingga setiap pembayaran termasuk pajak 10% dari konsumen dapat langsung tercatat.
“Contohnya, saat konsumen membayar tagihan hotel, nilai pajak otomatis masuk ke dashboard kami. Ini meminimalisir potensi manipulasi dan memastikan pajak benar-benar disetorkan ke kas daerah,” jelas Ramadansyah. Rabu (21/05/2025).
Program ini telah digagas sejak dua tahun lalu dan akhirnya bisa terealisasi tahun ini berkat dukungan pendanaan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalteng. Pada tahap awal, alat pemantau dipasang di tiga hotel, yaitu Hotel Aquarius, Hotel Midtown, dan Hotel Vivo.
Tidak hanya pemerintah, masyarakat kini juga dapat turut mengawasi. Setiap bukti pembayaran dilengkapi barcode yang bisa dipindai untuk melihat apakah pajak sudah disetorkan.
“Konsumen bisa bertanya langsung jika menemukan kejanggalan. Ini bentuk akuntabilitas pajak secara terbuka,” tambahnya.
Bapenda juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan penggunaan alat ini di lapangan. Ke depan, sistem ini akan diperkuat dengan regulasi tambahan berupa Peraturan Bupati (Perbup).
Targetnya, hingga akhir 2025, ada 71 usaha, 25 hotel, 38 rumah makan, dan 11 tempat hiburan di Kotim akan terpasang alat ini. Bapenda berharap sistem ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.
“Setiap rupiah dari masyarakat harus sampai ke kas daerah. Dengan sistem ini, pelaporan tidak lagi manual dan semua data tercatat secara digital dan transparan,” tutup Ramadansyah.