bakabar.com, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengakui dalam pengerjaan proyek DAS Ampal berdampak pada aktifitas warga.
Termasuk warga yang mempunyai usaha di sekitar proyek. Seperti di Jalan MT Haryono dan sekitarnya.
Tak sedikit mereka harus menutup usaha mereka karena perbaikan akses jalan.
Baca Juga: Kontraktor DAS Ampal Diperpanjang, MAKI Ancang-Ancang ke KPK
Hanya saja Pemkot Balikpapan tidak memberikan kompensasi terkait kerugian yang dialami warga.
"Tidak ada ganti rugi kalau usaha. Tapi kan kita kembalikan akses jalan ke tempat usaha mereka," jelas Kepala Dinas PU Balikpapan, Rita Latief.
Pemkot pun dijelaskan Rita bertanggung jawab ketika ada kerusakan yang menimpa ruko atau pun bangunan warga.
Baca Juga: Tidak Kelar, Pemkot Balikpapan Perpanjang Proyek DAS Ampal
"Kalau kita lihat ada dampaknya memang. Tapi ini kan berproses kan. Ini adalah proses," katanya.
Sebelumnya PBH Peradi Balikpapan mendata sekitar 2.000 warga dan 35 usaha masyarakat terdampak langsung proyek tersebut.
Mereka terdampak pengerjaan proyek DAS Ampal, mulai dari jalan MT Haryono di ruas Global Sport-Simpang Empat Balikpapan Baru hingga pengerjaan parit besar di Simpang Jalan MT Haryono-Jalan Mayor Pol Zainal Arifin (Jalan Beler).
Baca Juga: Proyek DAS Ampal Balikpapan Masuk Penyelidikan KPK!
Usaha yang paling merugi yakni pusat olahraga Global Sport. Kerugian ditaksir Rp1 miliar.
General Manager Global Sport, Aris Budiarjo menjelaskan selama proyek berlangsung berdampak pada akses jalan tempat usahanya.
Bahkan dia membangun sendiri jalan yang sudah dirusak oleh PT Fahreza Duta Perkasa. Selain akses jalan, fasilitas milik Global yang rusak yakni pagar, tiang lampu, papan reklame, dan lampu hias.
"Karena akses jalan masuk kita bangun sendiri lagi. Setelah mereka kelar mengerjakan proyek di depan Global Sport. Total ya hampir Rp 1 miliar," jelas kepada bakabar.com, 14 Agustus 2023 lalu.