bakabar.com, BALIKPAPAN - Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal Balikpapan bakal berlanjut.
Waktu pengerjaan yang mestinya kelar akhir tahun 2023 itu kembali dilanjutkan dengan batas waktu 50 hari ke depan. Terhitung 1 Januari lalu.
"Progres di akhir 31 Desember 80,68 persen akan diberikan perpanjangan waktu hingga 50 hari ke depan dengan denda," kata, Kepala Bidang SDA dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Jen Supriyanto.
Baca Juga: Nasib Proyek DAS Ampal Balikpapan, RM: Tanya ke PU!
Ditambahkan Jen, ada tiga titik yang belum kelar. Di titik Global Sport Jalan MT Haryono, titik perumahan Wika, dan saluran Inhutani.
Perpanjangan waktu itu sudah berdasarkan aturan yang tertera dalam dokumen kontrak antara Pemkot dengan PT Fahreza Duta selaku pelaksana.
Baca Juga: Proyek DAS Ampal Balikpapan Masuk Penyelidikan KPK!
PT Fahreza diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan hingga 19 Februari mendatang. Selama mengerjakan itu pula PT Fahreza mendapatkan denda.
Pemkot masih optimistis proyek pengendalian banjir itu kelar. Sehingga masalah penanganan banjir bisa terurai.