bakabar.com, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah laporan dugaan korupsi proyek pengendalian banjir DAS Ampal di Balikpapan.
Ketua KPK, Nawawi Pamolango menjelaskan sejauh ini laporan dugaan korupsi DAS Ampal sudah diterima KPK di direktorat pengaduan mmasyarakat.
Baca Juga: Proyek DAS Ampal Mulai Masuk Tahap Penyelidikan di KPK
"Kalau sudah cukup kita teruskan ke direktorat penyelidikan. Belum tahu persis telaah itu arahnya ke mana," kata Nawawi kepada bakabar.com usai jumpa bersama jurnalis Balikpapan, Senin (18/12).
Nawawi juga menegaskan setiap laporan yang masuk dan memenuhi kelengkapan data yang dibutuhkan maka akan berlanjut ke tahap penyelidikan. Termasuk proyek tersebut.
"Kita akan cek lebih lanjut. Kalau sudah cukup kita akan teruskan ke penyelidikan untuk keluarkan sprin lidik," jelasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan proyek senilai Rp136 miliar itu ke KPK terkait dugaan korupsi.
Baca Juga: FYI! KPK OTT Pejabat Maluku Utara
Proyek Pengendali Banjir DAS Ampal itu dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa dengan PT Yodya Karya (Persero) sebagai konsultan
Perlu diketahui Pemkot Balikpapan menggelontorkan anggaran segede Rp136 miliar untuk megaproyek DAS Sungai Ampal.
Dengan skema tahun jamak, megaproyek nasional tersebut memakan waktu 518 hari kalender. Dimulai pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023.