bakabar.com, MARTAPURA – Komandan Kodim 1006/Martapura tiba-tiba geram. Dalam pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Banjar, Kamis (19/3), 11 tersangka dihadirkan polisi.
Melihat kesempatan itu, Letkol Siswo Budiarto memilih berinteraksi langsung dengan para penyalahguna narkotika sabu itu.
Siswo menyesalkan bahwa pihaknya tak memiliki wewenang untuk menindak warga sipil.
“Tapi kalau kalian adalah prajurit saya, saya tindak kalian,” geram Siswo seraya menunjuk-nunjuk seorang pengedar.
Dihadapan awak media, Siswo mengingatkan kepada masyarakat. Jangan tidak sekali-kali bersentuhan dengan narkotika.
“Kalau tidak ingat, mau diberantas kapanpun dia akan muncul lagi, jadi yang perlu kita sadarkan adalah di dalam dirinya,” terang Siswo.
Sejelek-jeleknya manusia, lanjut Siswo, pasti ada kebaikan di dalam benak mereka. “Makanya saya tadi ingatkan kepada mereka,” ujarnya.
Selain Siswo, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo turut memberikan wejangan kepada para pengedar.
“Saya ingin kalian semua setelah bebas nanti jangan lagi menyentuh barang haram ini, apalagi sampai menjualnya,” tutur Andri kepada seorang pengedar perempuan berinisial HIJ.
HIJ, perempuan 40 tahun itu didapati polisi menyimpan 10 gram sabu di kediamannya.
Kepada awak media, HIJ mengaku hanya dititipi sabu oleh temannya asal Banjarmasin.
“Saya tidak memakai, barang itu dititipkan ke saya, saya berjanji untuk ke depannya saya tidak akan menyentuhnya lagi,” terang HIJ usai mendengar petuah dari AKBP Andri.
Sebelumnya, Polres Banjar memusnahkan 262 gram narkotika jenis sabu di Mapolres setempat, Kamis (19/3).
Sabu sebanyak itu hasil sitaan selama Operasi Anti-narkotika Intan 2020 di Kabupaten Banjar.
Selain sabu, ada 88 butir obat-obatan terlarang ikut dimusnahkan. 11 orang pelaku dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang haram itu.
Reporter: Ahc15
Editor: Fariz Fadhillah