bakabar.com, SEMARANG - Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Semarang selama periode bulan November 2023.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Muhammad Alfan mengatakan total kasus yang berhasil diungkap berjumlah 15 kasus.
Adapun, dalam pengungkapan kasus ini narkoba yang telah berhasil diamankan yakni jenis sabu hingga obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Gak Kapok! Eks Residivis Nekat Curi Motor di Balai Kota Semarang
"Dengan total tersangka 22 orang. 21 Laki-Laki dan 1 Perempuan," ucapnya saat di Mapolrestabes Semarang, Kamis (14/12).
Alfan mengungkapkan kriteria kasus tersebut terdiri dari Pengedar dengan jumlah 8 kasus dan 8 orang tersangka. Berikutnya, untuk penyalahgunaan ada 8 kasus dengan 14 orang tersangka.
"Dengan total barang bukti sabu seberat 114,40 gram beserta alat hisapnya. Fsikotropika sebanyak 1.027 butir, obat keras 38.724 butir dengan jenis Yarindo," pungkasnya.