Peristiwa & Hukum

Coreng Nama Warga Tionghoa, PITI Kalsel Sesalkan Ulah Miming DPO Gembong Narkoba

Ketua PITI Kalsel, Winardi Sethiono menyesalkan kejadian tersebut. Tentunya  kejadian itu membuat malu, dan merusak mawar nama warga Islam Tionghoa.

Featured-Image
Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kalsel, Winardi Sethiono. Foto-apahabar.com/Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Terbongkarnya kasus gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama atau Wang Xiang Ming alias Miming (38), turut mencoreng nama warga muslim Tionghoa, khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kalsel, Winardi Sethiono mengaku, menyesalkan kejadian tersebut. Tentunya kejadian itu membuat malu, dan merusak marwah warga Islam Tionghoa.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Warga kami yang ada di Banjarmasin sampai melakukan hal-hal demikian. Kami kecewa besar," ujar Winardi, Kamis (14/9).

Atas nama warga Tionghoa, Winardi pun meminta maaf khususnya kepada masyarakat Kalsel. Serta mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian. Dan kami mengharapkan dapat menuntaskan hingga ke akar-akarnya," imbuhnya.

Di sisi lain, Winardi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya Tionghoa untuk mendukung kinerja pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba, serta bersedia memberikan informasi yang diperlukan oleh polisi.

"Warga Kalsel umumnya dan khususnya warga Tionghoa itu sebaiknya jadi informan bagi polisi. Jadi jangan sampai ikut dalam perbuatan-perbuatan melanggar hukum," ujarnya.

"Kita mengetahui semua narkoba itu sangat merusak bangsa. Dan saya harap kepolisian mampu menuntaskan hal ini. Saya harap kepolisian mampu menuntaskan perkara ini," pungkas Winardi.

Diketahui, Ferdy Miming hingga saat ini masih buron. Pria kelahiran Banjarmasin 25 Juni 1985 itu ditetapkan pihak kepolisian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Sederet aset yang diduga terafiliasi dengan bisnis haram Miming pun telah disita atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) dengan tersangka Lian Silas, yang tak lain ayah Miming.

Di Kalsel, setidaknya ada 19 yang disita polisi melalui penetapan Pengadilan Negeri Banjarmasin. Rinciannya 14 aset tak bergerak. Diantaranya Shanghai Palace, Beluga Cafe, serta Hotel Mentaya Iin di Jalan Djok Mentaya. 

Kemudian 5 aset tak bergerak. Empat mobil mewah dan satu motor gede (moge) merek BMW. Dengan total nilai Rp43,9 miliar lebih.

Baca Juga: Polri Menduga Fredy Pratama alias Miming asal Banjarmasin Sudah Operasi Plastik

Baca Juga: Sederet Aset Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel Disita Polisi, Ayah Fredy Pratama Jadi Tersangka TPPU

Editor


Komentar
Banner
Banner