LIFESTYLE

Cerita Polisi Kotabaru: Galang Dana Pengobatan Gadis Penderita Paru-paru Akut

Aksi mulia ditunjukkan salah satu anggota Polsek Pulau Laut Utara, Polres Kotabaru, Kalsel.

Featured-Image
Aipda Indra Prayitno menggalang donasi dari pintu ke pintu untuk biaya pengobatan Rema Auliya. Foto: Indra Prayitno

bakabar.com, KOTABARU - Kesibukan baru dilakoni Aipda Indra Priyanto, salah seorang Bhabinkamtibmas Polres Kotabaru yang bertugas di Polsek Pulau Laut Utara, tepatnya Desa Semayap.

Dalam tiga hari terakhir, Indra Priyanto bersama salah seorang aparat desa setempat, sibuk berkeliling kampung.

Selain menjalankan tugas dan fungsi sebagai Bhabinkamtibmas, anggota polisi berusia 40 tahun itu juga menggalang donasi untuk biaya pengobatan gadis penderita paru-paru akut bernama Rema Auliya Safitri.

Sambil membawa beberapa lembar foto Rema, satu persatu rumah warga didatangi. Indra juga dengan panjang lebar menceritakan kondisi remaja putri berusia 17 tahun tersebut. Diharapkan setelah mendengar cerita ini, warga tergerak untuk berdonasi.

Ternyata hasil kerja keras Indra terbilang cukup memuaskan, karena diperoleh donasi hingga jutaan rupiah.

"Alhamdulillah selama tiga hari berkeliling, kami berhasil menggalang bantuan para dermawan hingga Rp9,9 juta," papar Indra Priyanto kepada bakabar.com, Minggu (5/2).

"Setidaknya hasil donasi itu bisa digunakan untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan milik Rema, sebelum dapat ditangani secara medis," imbuhnya.

Sebelumnya Kapolres Kotabaru, AKBP HM Gafur Aditya Siregar, juga menerjunkan personel Dokkes untuk memberi bantuan langsung.

Adapun Rema sudah diantar ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru oleh Indra Priyanto bersama Kepala Desa Semayap, Hj Hamiah, beserta jajaran, Jumat (3/2).

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, Rema dalam kondisi gizi buruk, selain menderita penyakit paru. Makanya dibutuhkan penanganan serius dan kemungkinan akan dirujuk ke Banjarmasin," jelas Indra.

Andai dirujuk ke Banjarmasin, dibutuhkan biaya sekitar Rp10 juta. Ini belum termasuk pembayaran tunggakan dan denda BPJS mandiri yang dikenakan kepada Rema sebesar Rp8juta.

Editor


Komentar
Banner
Banner