Pembunuhan Brigadir J

Cerita Ekspresi Muka Sambo hingga Suasana TKP Duren Tiga

Saksi dalam sidang Hendra mengungkapkan sejumlah fakta terkait peristiwa tewasnya Brigadir J. Mulai dari ekspresi muka Ferdy Sambo Hingga Suasana TKP Duren Tiga

Featured-Image
suasana sidang Hendra Kurniawan di PN Jaksel (foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Saksi dalam sidang Hendra Kurniawan mengungkapkan sejumlah fakta terkait peristiwa tewasnya Brigadir J. Mulai dari ekspresi muka Ferdy Sambo Hingga Suasana TKP di Duren Tiga.

Hal itu diungkapkan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Dirinya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang kali ini.

Bermula dari Ridwan mendapat telepon dari Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Dia lalu keluar dari rumahnya sekitar pukul 17.40 WIB menuju rumah Sambo yang berada di tepat sebelah rumahnya.

Ekspresi Sambo

Kemudian dirinya mengaku diajak Sambo masuk ke rumahnya melalui dapur. lantas Majelis Hakim mengajukan pertanyaan soal bagaimana ekspresi orang-orang di sana (rumah dinas Sambo).

"Ada ekspresi kepanikan atau biasa saja?" tanya hakim.

"Saya lihat FS itu mukanya agak sedikit murung," kata Ridwan.

Ridwan menceritakan saat itu dia melihat ada empat orang di rumah Sambo. Namun, waktu kejadian dirinya mengak tidak mengenali siapa saja mereka.

"Di situ ada empat orang. Saat itu saya tidak tahu. Sekarang saya sudah tahu (siapa). Saat itu saya datang sendiri," imbuhnya.

Baca Juga: Kamaruddin Bahas Judi Online: Ditegur Hakim Lalu Dibantah Sambo

Hakim kemudian bertanya, siapa saja yang dilihat. "Kemudian Saudara tidak kenal, sekarang kenal siapa?" tanya hakim.

Ridwan menyebutkan orang yang dia lihat adalah Adzan Romer, Prayogi, Kuat Ma'ruf dan Richard. Saat itu Sambo di garasi.

"Adzan Romer, Prayogi, kemudian Kuat dan Richard. Kadiv Propam ada di garasi," kata Ridwan.

Obstruction of Justice

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit dalam agenda sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan.

Ridwan ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dirinya dianggap tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik.

Selain Ridwan Soplanit, JPU turut menghadirkan 13 orang saksi lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi: Sambo Menyesal Tidak Bisa Kontrol Emosi

Mereka yang menjadi saksi adalah pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung; tujuh anggota Polri, yakni Ridwan Janari, Rifaizal Sumual, Ridwan Soplanit, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan, dan Aris Yulianto.

Editor


Komentar
Banner
Banner