Truk Tercebur

Cegah Truk Tercebur ke Laut, Kemenhub Larang Kendaraan ODOL Masuk ke Kapal

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan para operator pelabuhan agar mengutamakan keselamatan saat mengatur muatan kapa

Featured-Image
Ilustrasi evakuasi truk tercebur ke laut. (Foto: selatsunda.com)

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan para operator pelabuhan agar mengutamakan keselamatan saat mengatur muatan kapal.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan,
ia meminta operator dan petugas terkait untuk tegas menolak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan terlebih jika ada indikasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Baca Juga: Truk Semen Jatuh ke Laut Merak, Kemenhub: Kelebihan Muatan

“Operator pelabuhan penyeberangan juga berhak menolak kendaraan yang tidak menaati ketentuan. Kendaraan yang tidak menaati peraturan dapat dikeluarkan dari lajur antrian pembelian tiket," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (29/12).

Oleh karena itu, kata Hendro, operator pelabuhan penyeberangan harus menyediakan jalur khusus untuk mengeluarkan kendaraan dari pelabuhan.

Selain itu, ia juga meminta agar operator pelabuhan dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang ODOL.

Ke depannya Hendro juga berharap agar pengaplikasian PM 103/2017 dapat dilakukan menyeluruh dengan menyediakan fasilitas portal dan jembatan timbang di pelabuhan penyeberangan.

Baca Juga: Belajar dari Kecelakaan Truk Timpa Mobil TNI, Simak Aturan Pakai Sirene yang Tepat

Sebab, dalam kondisi cuaca seperti saat ini tengah dalam kondisi rawan disertai gelombang tinggi. Terlebih, kondisi kendaraan dengan muatan maupun dimensi berlebih akan sangat berbahaya.

"Oleh karena itu atas alasan keselamatan pelayaran saya minta operator pelabuhan dan petugas lebih ketat lagi dalam menyortir kendaraan yang akan masuk ke kapal agar tidak ada lagi kecelakaan kapal dan truk terutama dalam situasi cuaca yang kurang bersahabat seperti belakangan ini,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner