Borneo Hits

Razia Dishub Banjarbaru, Puluhan ODOL Ditilang Hingga Temuan Dugaan KIR Palsu

Dishub Kota Banjarbaru menemukan pemalsuan dokumen uji KIR dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka

Featured-Image
Dishub Banjarbaru lakukan Razia ODOL, di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Selasa (11/2). Foto: Dishub Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru menemukan pemalsuan dokumen uji KIR dalam razia gabungan di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, pada Selasa (11/2).

Dalam razia tersebut, petugas juga menjaring sedikitnya 100 kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL), dengan 40 di antaranya dikenakan sanksi tilang.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto, mengungkapkan dugaan pemalsuan KIR terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan surat kendaraan.

“Ada temuan KIR palsu yang mencantumkan tanda tangan Kepala Dinas Perhubungan Banjarbaru. Kami menduga terdapat oknum yang sengaja memalsukan dokumen ini,” papar Aries.

Ditegaskan kasus tersebut masuk kategori tindak pidana pemalsuan dokumen.  Petugas pun telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Ini sudah termasuk pemalsuan dokumen resmi. Untuk tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tegas Aries.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, menyatakan akan segera melakukan investigasi dan membawa temuan tersebut ke Forum Penegakan Hukum (Gakkum).

“Terkait temuan dugaan pemalsuan KIR, kami akan melakukan investigasi dan dibawa Forum Gakkum,” tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner