Musim Haji 2023

Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Kemenag Kota Tangerang Beberkan Cara Refund

Jadi bagi jamaah haji yang ingin membatalkan pemberangkatan atau juga refund uang yang telah didaftarkan akan di layani oleh Kemenag Kota Tangerang,

Featured-Image
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, Tutun Haerul Salaeh saat menjelaskan kepada wartawan bagaiamana cara refund uang haji.

bakabar.com, TANGERANG - Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, Tutun Haerul Salaeh, membeberkan informasi kepada masyarakat, khususnya jemaah haji yang ingin membatalkan atau refund uang haji dapat dilakukan di kantor Kemenag Kota Tanggerang.

"Jadi bagi jemaah haji yang ingin membatalkan pemberangkatan atau juga refund uang yang telah didaftarkan akan di layani oleh Kemenag Kota Tangerang," ujar Tutun kepada wartawan saat ditemui di Kemenag Kota Tangerang, Kamis (25/5).

Pihaknya akan mengurus keperluan bagi calon jemaah haji Kota Tangerang yang ingin membatalkan pemberangkatan. Namun ada berbagai syarat yang harus dilakukan calon jemaah haji tersebut. Adapun durasi paling lama untuk mendapatkan uang refund kurang lebih 2 minggu sudah cair.

Baca Juga: 393 Calon Jemaah Haji Kota Tangerang Berangkat Menuju Asrama Bekasi

Ia juga menjelaskan bagi jemaah haji yang ingin refund, pertama mereka mengusulkan kepada seksi PHU (penyelenggara haji dan umroh) dengan membuat surat permohonan pembatalan. Kedua, mereka harus membawa SPH (surat pendaftaran haji) yang asli kemudian lembaran rekening yang Rp25 juta dibawa.

"Kemudian nanti jemaah kita foto lalu kami upload ke pusat, Insya Allah 2 minggu cair atau sudah bisa menerima dana refund," paparnya.

Menurut dia, selama sebulan terakhir sudah ada 5 orang yang mengajukan pembatalan dengan berbagai alasan. Namun alasan yang banyak disebabkan hajinya masih 20 tahun lagi atau lebih.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Kawal Pemberangkatan Bus Haji di Tangsel

Lebih lanjut, jemaah haji di Kota Tanggerang bukan gagal berangkat tapi yang belum melunasi bisa diganti dengan jemaah cadangan yang masuk ke dalam daftar.

"Untuk jemaah haji yang belum melunasi, total ada 181 orang, lalu ada 14 orang yang sudah lunas namun tidak jadi berangkat haji," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner