Tiktok Dilarang Jualan

Cak Imin Sentil Larangan Tiktok Shop Berjualan: Ini Gawat!

Muhaimin Iskandar mengkritisi sikap pemerintah melarang Tiktok Shop berjualan.

Featured-Image
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti tindakan pemerintah yang melarang berjualan di media sosial TikTok sebagai respons sepinya pedagang tekstil Tanah Abang dalam beberapa waktu belakangan ini. apahabar.com/Tito

bakabar.com, JAKARTA - Muhaimin Iskandar mengkritisi sikap pemerintah melarang Tiktok Shop berjualan. Cak Imin, sapaannya, melihat pemerintah bertindak gegabah. 

Sebelumnya, pemerintah tiba-tiba melarang aktivitas berjualan di TikTok sebagai respons atas sepinya omzet pedagang tekstil Tanah Abang.

"Menurut saya, emergensi ya, darurat. Karena menghentikan bisnis tiba-tiba dengan regulasi ini, menurut saya, gegabah ya," ujar Cak Imin usai bertemu dengan para pelaku penjualan online di kediamannnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

Baca Juga: Fix! Tiktok Shop Tak Boleh Jualan, Permendag Dirilis Sore Ini

Data Cak Imin, ada sebanyak 13 juta pelaku usaha yang menjajakan barang dagangannya secara online di seluruh Indonesia. Ia lantas mengimbau pemerintah untuk melihat lagi bagaimana kondisi para pelaku usaha.

"Mereka semua sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh menteri perdagangan," jelasnya.

"Kita semua taatlah apa pun keputusan pemerintah, tapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini," jelasnya.

Baca Juga: Geliat Thrifting di Tengah Polemik Tiktok Shop

Ada dua hal yang harus dilakukan. Utamanya melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan. Sehingga tak salah atau bahkan menghentikan gairah berbisnis tiba-tiba.

Cak Imin juga meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengambil langkah jeda beberapa bulan. Itu sebelum nantinya larangan itu resmi diberlakukan. Sebab, para pelaku usaha online tentu sudah banyak mengeluarkan modal.

"Kalau toh dilarang, beri teman-teman ini, online seller ini, kesempatan untuk transisi dong," jelasnya.

Baca Juga: Respons TikTok Soal Larangan Social Commerce yang Fasilitasi Perniagaan

"Mereka sudah investasi tenaga kerja. Mereka sudah beli barang, mereka sudah menyiapkan studio, semua investasi yang tidak bisa kemudian tiba-tiba diangkut tutup," ujarnya lagi.

Keputusan pemerintah berpotensi merugikan 13 juta para pelaku pedagang online. Sebagai wakil ketua DPR, sekali lagi, Cak Imi meminta menteri perdagangan memberi waktu masa transisi.

"Misalnya satu bulan, dua bulan, tiga bulan, untuk mereka menuntaskan dulu nih investasi yang sudah ditanam, yang sudah dikeluarkan, jangan sampai merugikan 13 juta pelaku online seller," ujarnya.

Baca Juga: Tiktok Shop Bikin Pening Pasar, Regulasi Bakal Dibuat!

Cak Imin pun meminta pemerintah melakukan sosialisasi maksimal sebelum menerapkan larangan berjualan di media sosial.

"Ini gawat lho ya, dari jumlah yang terlibat besar, uang yang terlibat besar, jangan hanya gara-gara salah terapi, tidak ada proses yang dilalui, kemudian merugikan banyak pihak," jelasnya.

"Yang ketiga cara kerja baru yang misalnya mau memisahkan sosial media dengan e-commerce misalnya, itu harus jelas semuanya," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner