bakabar.com, JAKARTA - Peneliti pusat studi antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah heran dengan keputusan KPK yang membidik Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ia lantas mempertanyakan transparansi perkara tersebut. Adapun perkara tersebut kembali mencuat di tahun politik. Terlebih Cak Imin resmi didapuk sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (bacawapres) Pemilu 2024.
"KPK juga tidak transparan, apa saja yg dilakukan selama 11 tahun? dan kenapa bukan Harun Masiku yang dikejar?," kata Castro sapaan akrabnya kepada bakabar.com, Kamis (7/9).
Baca Juga: Sambangi KPK, Cak Imin Full Senyum
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendatangi KPK sebagai saksi pada hari Kamis (7/9) dalam kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012 lalu.
Menurutnya, kasus tersebut memang tidak kadaluarsa meski sudah bergulir selama 11 tahun. Namun ia heran kenapa tidak dituntaskan sejak dulu.
"Soal kadaluarsa tidak. Nilai juga tidak jadi masalah. Yang masalah itu kenapa baru sekarang KPK running," ujarnya.
Baca Juga: Gabung NasDem Cak Imin Langsung Diperiksa, Pengamat: KPK Alat Politik?
Seperti diketahui, Cak Imin telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.
Pantauan bakabar.com, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.52 WIB. Pemeriksaan pun selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012 lalu.
Baca Juga: Selain Cak Imin, Dua ASN Kemenaker Diperiksa KPK Sebagai Saksi
Usai diperiksa, Cak Imin berujar telah menjelaskan semua yang ia tahu dan dengar untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus tersebut.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Insyaallah, semuanya yang saya ingat semuanya sudah saya jelaskan," ujarnya.