Korupsi Kemenaker

Gabung NasDem Cak Imin Langsung Diperiksa, Pengamat: KPK Alat Politik?

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin mempertanyakan kredibilitas KPK dalam pemanggilan kembali Muhaimin Iskandar.

Featured-Image
Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin mempertanyakan kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemanggilan kembali Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus dugaan korupsi.

"Jika misalkan setelah (Cak Imin) bergabung dengan NasDem lalu diserang oleh KPK, ya semestinya KPK tidak boleh bertindak seperti itu," katanya pada bakabar.com, Kamis (7/9).

Pasalnya menurut dirinya sebuah tindakan penegakan hukum harus dilandasi dengan sebuah kepastian.

"Ini merupakan kasus lama, 2011-2012, kenapa baru sekarang diusut lagi. Kemana saja KPK selama ini? Kan itu pertanyaan publik," paparnya.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar: Saya Pasti Datang ke KPK!

Kalau, lanjut Ujang, memang mau menyelesaikan kasus itu ya dari dulu dong. Jangan karena seseorang maju jadi cawapres tiba-tiba diperiksa, dipanggil menjadi saksi, ini kan menjadi persoalan. 

Karena alasan serupalah, ia menilai pemanggilan Cak Imin tersebut terlihat seperti permainan politik.

Lebih lanjut, ia juga menyebut jika memang Cak Imin ditetapkan sebagai tersangka, maka elektabilitas Cak Imin dan Anies akan hancur.

"Itu skema jahat lawan politik kepada Anies dan Cak Imin, penegak hukum dijadikan alat untuk menghajar lawan politik," tuturnya. 

Baca Juga: KPK Klaim Kasus Cak Imin Berawal dari Aduan Masyarakat 

Ujang berharap ke depan pemangku kebijakan harus membangun KPK harus lebih berintegritas. "Profesional yang tidak main politik dan tugasnya memberantas korupsi sebaik-baiknya," pungkas Ujang.

Editor


Komentar
Banner
Banner