Kasus Korupsi

Muhaimin Iskandar: Saya Pasti Datang ke KPK!

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan bakal menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi

Featured-Image
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di DPP Nasdem (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan bakal menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/9) besok. 

Cak Imin akan dicecar sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa sebagai saksi. Saya pasti datang," kata Cak Imin di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9). 

Baca Juga: KPK Klaim Kasus Cak Imin Berawal dari Aduan Masyarakat 

Adapun pemeriksaan itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/9) besok. Pemanggilan itu merupakan kali kedua, setelah Cak Imin mengonfirmasikan ketidakhadirannya pada pemeriksaan saksi Selasa (5/9) lalu.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menyanggupi hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (7/9) besok.

Baca Juga: Mahfud MD: KPK Panggil Cak Imin Bukan Politisasi Hukum

"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis 7 September 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/9).

Baca Juga: PKB Pastikan Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Besok!

Ali menerangkan bahwa tujuan pihaknya memanggil Cak Imin dalam perkara ini supaya konstruksi perkara jelas. Terlebih medio 2012, Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

"Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner