Kasus Korupsi

PKB Pastikan Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Besok!

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipastikan hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9) besok.

Featured-Image
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Foto: apahabar.com/Hanaa Septiana

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipastikan hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9) besok.

Cak Imin bakal dicecar terkait kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.

"Gus Imin besok pagi akan hadir di KPK sebagai warga negara yang baik," kata Sekjen DPP PKB, Muhammad Hasanuddin Wahid di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

Baca Juga: Besok! KPK Bakal Periksa Cak Imin soal Korupsi di Kemnaker

Hasanuddin menerangkan bahwa Cak Imin telah terjadwal menghadiri pemeriksaan di KPK.

Lalu Cak Imin akan menyambangi Jawa Barat hingga Jawa Timur, terutama melakukan ziarah ke makam Wali Songo.

"Iya, PKB tanggal 8 ziarah Wali Songo nantinya beliau akan ikut keliling beberapa hari mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Tanah Laut: Cak Imin Tamu Tak Diundang!

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menyanggupi hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (7/9) besok.

Cak Imin akan dicecar terkait kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012 lalu.

"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis 7 September 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/9).

Baca Juga: Mahfud MD: KPK Panggil Cak Imin Bukan Politisasi Hukum

Pemanggilan Cak Imin, kata Ali, merupakan proses penjadwalan ulang yang semula batal dihadiri Cak Imin lantaran melawat ke Kalimantan Selatan. Mestinya Cak Imin memenuhi panggilan pada Selasa (5/9) kemarin.

"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh Saksi," kata Ali.

Ali menerangkan bahwa tujuan pihaknya memanggil Cak Imin dalam perkara ini supaya konstruksi perkara jelas. Terlebih medio 2012, Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Baca Juga: PKB: Cak Imin Batal Hadiri MTQ di Tanah Laut Bukan karena Dijemput KPK

"Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner