Kasus Korupsi

Besok! KPK Bakal Periksa Cak Imin soal Korupsi di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menyanggupi hadir dalam pemeriksaan

Featured-Image
Cak Imin saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/6). apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menyanggupi hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (7/9) besok.

Cak Imin akan dicecar terkait kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012 lalu.

"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis 7 September 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/9).

Baca Juga: Bupati Tanah Laut: Cak Imin Tamu Tak Diundang!

Pemanggilan Cak Imin, kata Ali, merupakan proses penjadwalan ulang yang semula batal dihadiri Cak Imin lantaran melawat ke Kalimantan Selatan. Mestinya Cak Imin memenuhi panggilan pada Selasa (5/9) kemarin.

"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh Saksi," kata Ali.

Ali menerangkan bahwa tujuan pihaknya memanggil Cak Imin dalam perkara ini supaya konstruksi perkara jelas. Terlebih medio 2012, Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Baca Juga: Mahfud MD: KPK Panggil Cak Imin Bukan Politisasi Hukum

"Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak tiga tersangka sudah ditetapkan KPK dalam perkara itu. Mereka yakni dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi pada 2012 di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Editor


Komentar
Banner
Banner