bakabar.com, SURABAYA - Ribuan buruh seluruh Jawa Timur mengadakan aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Jatim Senin (1/5). Mereka menyuarakan tuntutan kepada Gubernur Jawa Timur.
Buruh-buruh itu sebelumnya mengadakan long march dari Jalan A Yani Surabaya sejak pukul 12.00 WIB. Mereka menggunakan seragam organisasi buruh masing-masing.
“Kami menyuarakan tuntutan aksi May Day di tingkat nasional dan Jawa Timur,” ujar Sekjen Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat saat dihubungi bakabar.com.
Baca Juga: Aksi Tolak UU Ciptaker Mewarnai Hari Buruh di Magelang
Tuntutan Aksi May Day untuk tingkat nasional tersebut di antaranya, pertama, Cabut Omnibus Law Cipta Kerja. Kedua, Cabut Parliamentary Threshold 4 persen. Ketiga, Sahkan RUU PPRT.
Adapun yang keempat, Tolak RUU Kesehatan. Kelima, Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Keenam, Pilih presiden 2024 yang pro buruh dan pekerja. Ketujuh, Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
Sementara itu, para buruh Jatim juga memberi tuntutan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk segera memenuhi janji politiknya terkait buruh. Seperti mewujudkan Perda tentang Sistem Jaminan Pesangon.
“Itu sudah disampaikan saat May Day 2019 lalu, maka harap segera dilaksanakan,” papar Nuruddin.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh di Solo Dilakukan dengan Pembagian Sembako
Selain itu, mereka juga menuntut Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim untuk menindaklanjuti laporan dari Posko THR. Sebab, data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menunjukkan bahwa ada 1.761 pekerja yang mengalami masalah THR tahun ini.
“Kami mendesak Pemprov Jatim memberikan sanksi administratif hingga pembekuan kegiatan produksi bagi pengusaha yg tidak membayar THR karyawan,” ujar Nuruddin.
Baca Juga: Tidak Ada Aksi Demo, Serikat Pekerja di Solo Perkuat Konsolidasi
Para buruh juga memberikan orasi tentang dukungan kepada KPK untuk melakukan bersih-bersih praktek korupsi di Jawa Timur.
Para buruh menilai salah satu faktor yang mempengaruhi investasi adalah budaya korupsi pejabat. Seperti kasus anggota DPRD Jatim Sahat Simanjuntak beberapa waktu lalu.