bakabar.com, MAGELANG - Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Tidar (Untid) menggelar aksi damai di Alun-Alun Kota Magelang.
"Kami membawa beberapa tuntutan yakni pertama, cabut UU Cipta Kerja nomor 6 tahun 2020, benahi UU Ciptaker nomor 11 tahun 2020,hapuskan putusan MK Bersyarat terkait UU Ciptaker, libatkan rakyat dalam UU Ciptaker," kata Koordinator Aksi Muhammad Wildan Afif saat ditemui bakabar.com, Senin (1/5).
Menurut Wildan, tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap nasib buruh yang hingga saat ini masih terkatung-katung akibat UU tersebut.
Baca Juga: Tidak Ada Aksi Demo, Serikat Pekerja di Solo Perkuat Konsolidasi
"Ya sesuai dengan temanya, Hari Buruh, tapi yang merayakan belum juga diperhatikan kesejahteraannya," ujar Wildan.
Lebih lanjut, Wildan mengatakan dalam aksinya, ia juga mengajak beberapa perwakilan buruh untuk ikut bersuara.
"Cuma ada 5 orang, kami ambil sampel saja, nama dan tempatnya bekerja tidak kami sampaikan untuk melindungi dia (buruh), mintanya begitu" tuturnya.
Aksi yang dilakukan Wildan dan rekan-rekan BEM dimulai pukul 12.00 hingga sekitar pukul 16.00 dengan pengamanan Polresta dan Dinas Perhubungan Kota Magelang.
"Kami hanya melakukan aksi damai, tidak ada longmarch, semoga tanpa perlu ada kerusuhan, suara kami tetap didengarkan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Polresta Magelang, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengaku tidak ada kesulitan selama pengamanan masa aksi.
"Kami menerjunkan kurang lebih 30 personil, semua rekan mahasiswa kooperatif, tidak ada gejolak yang mengkhawatirkan," kata Yolanda.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh di Solo Dilakukan dengan Pembagian Sembako
Yolanda mengaku, pihaknya juga tidak merasa keberatan dengan adanya aksi tersebut meskipun terpampang beberapa poster berisi kritik pedas untuk Pemerintah Republik Indonesia (RI).
"Tidak apa-apa, bentuk ekspresi pelajar, selama masih kondusif, karena semua masyarakat bebas untuk menyampaikan pendapatnya," tukasnya.