Setoran Pejabat

Bupati Pamekasan Bantah Pungut Setoran dari Kepala Puskesmas

Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam membantah telah memungut setoran uang dari Kepala Puskesmas yang mengaku kecewa dimutasi lantaran telah menyetor

Featured-Image
Dokumen Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat melantik 176 pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan pada 26 Juni 2023. (ANTARA/HO-Kominfo Pamekasan)

bakabar.com, JAKARTA - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam membantah telah memungut setoran uang dari Kepala Puskesmas yang mengaku kecewa dimutasi lantaran telah menyetor sejumlah uang setiap bulan.

Menurutnya mutasi jabatan merupakan hal lumrah dan tak mengamini bahwa terdapat pungutan setoran yang dihimpun melalui ajudan Bupati benisial T.

"Ini hoaks. Saya tidak pernah menerima apa pun dari kepala puskesmas," kata Baddrut, Minggu (2/7).

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Desak Firli Bahuri Usut Pungli di Rutan KPK

Dia menerangkan bahwa kepala puskesmas yang dimutasi telah menyebarkan berita bohong lantaran kecewa dipindahtugaskan ke posisi baru yang tak sesuai dengan harapannya.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, kata dia, kerap dilabelisasi dengan isu miring dengan tujuan untuk membangun ketidakpercayaan pada pemimpin. Sejak dirinya menjabat Bupati Pamekasan, ia mengeklaim telah berkomitmen untuk membangun tata kelola Pemkab Pamekasan secara transparan dan bebas korupsi.

Baca Juga: KPK Ungkap Yasin Limpo Jual Beli Jabatan di Kementerian Pertanian

"Saya ini tidak pernah berbicara uang, apalagi sogok ke siapa pun. Saya pastikan selama saya menjadi bupati di Pamekasan ini, saya jamin tidak ada jual beli jabatan," jelasnya.

Mutasi ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan terakhir dilakukan pada 27 Juni 2023 kepada 176 orang, termasuk sebagian kepala puskesmas dan delapan orang kepala dinas.

Sejak mutasi itu salah seorang kepala puskesmas yang dimutasi menyebar kabar melalui media sosial dan mengaku kecewa telah dimutasi, apalagi yang bersangkutan telah memberikan setoran uang setiap bulan.

Editor


Komentar
Banner
Banner