bakabar.com, BANJARMASIN - Angkatan Muda Muhammadiyah Kalimantan Selatan (Kalsel) mempolisikan penelitian BRIN AP Hasanudin dan Thomas Jalaluddin ke Polda Kalsel, Kamis (27/4).
Laporan itu dilayangkan buntut dari pernyataan kontroversial AP Hasanudin, terkait ujaran kebencian dengan melontarkan ancaman yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah di media sosial beberapa waktu lalu.
"Kami melapor karena statemen itu menimbulkan keresahan, terutama di masyarakat khususnya warga Muhammadiyah," ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalsel, Meldy Muzada Elfa usai melapor.
Elfa mengatakan, bahwa pernyataan tersebut juga berpotensi membuat perpecahan umat. Sehingga kedua pelaku Hasanudin dan Thomas Jalaluddin perlu dipolisikan.
"Seharusnya sebagai orang yang bekerja di lembaga independen justru memberikan pernyataan yang baik. Bukan menambah perpecahan," jelasnya.
Lebih jauh pelaporan itu juga dilakukan atas imbauan organisasi Muhammadiyah di pusat. Dimana proses pelaporan untuk kasus yang sama juga telah dilayangkan di Mabes Polri.
"Alhamdulillah laporan kami di Polda Kalsel sudah diterima," timpal Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel, Laili Masruri.
Selain itu, Masruri mengesankan bahwa selain sanksi pidana mereka menuntut agar khusus untuk AP Hasanudin Aparatur Sipil Negera (ASN) akibat perbuatannya.
"Itu sebagai efek jera. Juga Meski yang bersangkutan sudah meminta maaf, dan kami sudah memaafkan namun proses hukum harus tetap berjalan," katanya.
Sementara itu, Kasiaga SPKT 1 Polda Kalsel, Kompol Madyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan Angkatan Muda Muhammadiyah tersebut.
Kendati demikian Madyo menjelaskan, dikarenakan laporan yang sama juga sudah masuk di Mabes Polri, sehingga laporan polisi akan difokuskan di sana.
"Laporan sudah kami terima. Silakan kawal laporannya yang di pusat. Polisi tentu akan bertindak secara profesional dalam menangani setiap kasusnya," pungkasnya.