bakabar.com, DEPOK - Kasus tewasnya tahanan di Polres Metro Depok menarik perhatian Kompolnas. Mereka meminta agar kapolres juga diperiksa.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyesalkan peristiwa menewaskan AR (50). Tersangka pencabulan anak kandung itu dikeroyok sesama tahanan.
"Kami berharap lidik sidik kasus ini dilakukan secara profesional. Dengan dukungan scientific crime investigation sehingga hasilnya valid. Disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan publik," ungkapnya Poengky, Kamis (13/7) sore.
Baca Juga: Tahanan Tewas di Rutan Polres Depok Kegagalan Polisi
Terkait pengawasan internal, Kompolnas mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan. Terutama kepada petugas tahti dan atasannya yang bertanggung jawab menjaga tahanan.
Selain itu mereka juga mendorong agar pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap keselamatan tahanan juga harus diperiksa.
"Pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap keselamatan tahanan juga harus diperiksa, termasuk penyidik dan Kapolres," tukas Poengky Indarti.
Karena dengan menahan seorang tersangka maka Polri harus bertanggung jawab atas keselamatan orang yang ditahannya.
Baca Juga: Pencabul Anak Dikeroyok Tahanan Depok, IPW: Sengaja Dibiarkan Polisi
Jika berdasarkan pemeriksaan Propam ada kelalaian, lalu mengakibatkan terjadinya kematian, maka seharusnya anggota yang lalai perlu diproses hukum.
Kata Poengky, kehidupan sesama tahanan di dalam sel memang punya aturan tak tertulis. Mereka akan memelonco tahanan baru jika kasusnya terkait kekerasan seksual.
"Apalagi korban diduga ditahan atas sangkaan melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya," tukas Poengky.