News

Buntut Aniaya David, Mario Dandy DO dari Kampus-Pacar Dapat Sanksi!

Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) berbuntut panjang. Mario Dandy dikeluarkan dari kampusnya,

Featured-Image
Mario Dandy. Foto-net

Pacar Mario Disanksi Sekolah

Mario Dandy dan Pacar yang berinisial A. Foto-net
Mario Dandy dan Pacar yang berinisial A. Foto-net

Pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta angkat bicara terkait perempuan inisial A alias AG (15), salah satu siswinya yang terseret kasus Mario Dandy Satrio (20) penganiaya David (17). SMA Tarakanita 1 Jakarta memberikan tindakan kepada siswi A.

Berdasarkan pernyataan yang diperoleh, SMA Tarakanita 1 Jakarta mengakui perempuan A adalah AG, siswi kelas X di SMA tersebut. Berdasarkan aturan yang ada, pihak sekolah sudah menindak tegas A.

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan," tulis keterangan tersebut.

Pihak sekolah dalam hal ini juga turut mengucapkan prihatin atas kasus penganiayaan brutal yang dialami David. Mereka pun mendukung pihak kepolisian menindak semua pihak yang terlibat dalam perkara yang ada.

"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," tambahnya.

Berikut pernyataan SMA Tarakanita 1 Jakarta terkait kasus tersebut.

Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.

4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.

Jumat, 24 Februari 2023
Kepala SMA Tarakanita 1
Sr. Pauletta

Baca Juga: Tegas! Sri Mulyani Kecam Tindak Kekerasan Anak Pejabat Ditjen Pajak

A nyaris dikeluarkan dari sekolah...

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner