bakabar.com, JAKARTA – Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro tiba di Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk melaporkan ketua KPK, Firli Bahuri terkait SK pemberhentian sepihak terhadap dirinya.
Ia tiba pukul 16.20 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan masker.
Endar sendiri tidak memberikan komentar apapun terkait kedatangannya di Gedung ORI.
“Nanti saja ya, nanti,” ujar Endar saat ditemui di Gedung Ombudsman, Senin (17/4).
Baca Juga: Endar Priantoro Bakal Lapor ke Ombudsman Senin Besok
Pantauan bakabar.com, Endar tiba didampingi oleh enam orang dari tim kuasa hukumnya salah satunya Rakhmat Mulyana.
Rakhmat membeberkan bahwa kedatangan kliennya itu untuk melaporkan perbuatan maladministrasi terkait SK pemecatan dirinya yang dikeluarkan Firli.
“Pada intinya kita menilai bahwa tindakan KPK menerbitkan SK pemberhentian Brigjen Endar merupakan perbuatan maladministrasi dan bertentangan peraturan perundangan,” tambah Rachmat.
Saat ini, Endar dan tim kuasa hukumnya tengah menunggu di ruang tunggu Gedung ORI dan rencananya akan langsung menyerahkan laporan ke lantai 2 gedung Ombudsman.