Sidang Teddy Minahasa

BREAKING! Teddy Minahasa Resmi Dipecat dari Polri

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memecat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Featured-Image
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai menghadapi vonis penjara seumur hidup atas kasus peredaran narkoba. Foto: Divhumas Polri

bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memecat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Hal ini disampaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Selasa (30/5).

Baca Juga: 30 Tahun Mengabdi di Polri, Teddy Lolos dari Hukuman Mati

Jenderal bintang dua itu dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait buntut vonis perkara narkoba yang menjeratnya.

“Menjatuhkan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela. Lalu sanksi administratif yaitu pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (30/5).

Baca Juga: Kabintelkam Bersama 3 Jenderal Pimpin Sidang Teddy Minahasa!

Semula Kabaintelkam Komjen Pol Wahyu Widada memimpin langsung Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Sidang etik terdakwa Teddy Minahasa digelar terkait pelanggarannya dalam kasus peredaran gelap narkotika.

"Ketua Sidang Komisi Kode Etik Komjen Wahyu Widada (Kabaintelkam Polri), Wakil Ketua Komisi Irjen Tornagogo Sihombing (Wairwasum Polri)," kata Ramadhan.

Baca Juga: ISSES: Teddy Minahasa Bakal Dipecat!

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Teddy atas kasus narkoba yang menjeratnya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di PN Jakarta Barat. 

Dalam dakwaan, Teddy terbukti menawarkan narkoba sabu hasil pengungkapan untuk dijual dengan menugaskan beberapa anaknya buahnya baik itu anggota Polri maupun sipil.

Editor


Komentar
Banner
Banner