bakabar.com, PALANGKA RAYA - Satu dari empat narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya berhasil ditangkap di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (7/3).
Belakangan napi tersebut diketahui bernama Jihat Aji Nurmoko (26).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dibekuk ketika bersembunyi salah satu rumah karyawan PT Agro Bukit.
Dikonfirmasi, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar, salah satu napi yang kabur saat ini sudah diamankan di Polres Kotim," ucap Hendra Ekaputra kepada bakabar.com.
Baca Juga: Viral, 4 Warga Binaan Lapas Palangka Raya Melarikan Diri!
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi bagaimana napi tersebut bisa melarikan diri ke Sampit.
Diberitakan sebelumnya, Jihat Aji Nurmoko merupakan warga Jalan Basir Jahan Ujung, Kereng Bangkirai, Sebangau, Palangka Raya .
Ia menjalani hukuman kasus pencurian dengan pemberatan, dan divonis penjara 4 tahun 6 bulan.
Dengan tertangkapnya Jihat, maka masih ada tiga napi lagi dalam status buron. Mereka adalah Abdul Rahman (45), Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi (20), dan Prihartono (44).