News

Botol Minuman Keras Mario Dandy Tertinggal di Jeep Rubicon

Polres Metro Jakarta Selatan menyita mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan kini terparkir di halaman Mapolres Metro

Featured-Image
Mobil Jeep Rubicon Milik Tersangka Mario Dandy di Polres Jakarta Selatan (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyita mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan kini terparkir di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan. 

Jeep Rubicon milik anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini menjadi barang bukti kasus penganiayaan yang dialami David yang kini terbaring koma di ICU RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rekam Penganiayaan, Shane Klaim Di Bawah Kendali Mario Dandy

Pantauan bakabar.com, Selasa (28/2) sejumlah barang milik Mario Dandy masih tertinggal di dalam mobil. Salah satunya botol minuman keras bermerek Iceland. 

Kemudian baju putih yang disimpan di jok belakang mobil, masker, hingga tempat makan berwarna hijau. 

Pada bagian dasbor depan Jeep Rubicon terlihat speaker portable bluetooth, resi BCA, korek, sendok, dan kotak berwarna coklat. 

Baca Juga: Mario Dandy Utus Pengacara Sampaikan Permohonan Maaf ke David

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri kepemilikan mobil Rubicom dan Harley Davidson milik anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Tisambodo.

Pasalnya, KPK menemukan kejanggalan dalam kepemilikan tersebut lantaran tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami akan menanyakan kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson sementara itu kan nggak di anggap tercatat di LHKPN,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (25/2).

Lembaga antirasuah tersebut akan meminta klarifikasi Rafael terkait kepemilikan tersebut apakah laporan yang KPK miliki sesuai dengan harta kekayaan Rafael.

“Ya pasti kemudian nanti dari data dan informasi yang kami peroleh baik dari pemberitaan kawan kawan semuanya pasti juga Kemudian juga diklarifikasi kepada yang bersangkutan,” tambah Ali.

Editor


Komentar
Banner
Banner