bakabar.com, JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Artis Bobby Joseph atas kasus kepemilikan tembakau sintetis yang masuk dalam kategori pskotropika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan penangkapan Bobby Joseph atas kasus narkoba berawal dari pihaknya yang meneriman adanya aduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
"Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena ini informasi aduan dari masyarakat," ujar Achmad Ardhy dalam keterangannya dikonfirmasi , Senin (24/7)
Baca Juga: Doorr!! Polisi Tembak Bandar Narkoba di Karawang
Ardy mengatakan pihaknya menemukan tembakau sintetis di kediaman Bobby Joseph. Dalam tes lanjutan Bobby juga positif menggunakan barang tersebut.
"Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis, Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB,” ujarnya.
Ardy menambahkan saat ini pihaknya melakukan penangkapan, Bobby Joseph sempat menyembunyikan barang bukti tersebut dan berbohong saat ditanyai petugas.
"Pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya, tetapi kita dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya dan sesuai bersangkutan memang kami temukan," ujarnya.
Baca Juga: Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 7 Pengguna Narkoba
Sejauh ini polisi hanya mengamankan Bobby Joseph yang ketahuan mengkonsumsi narkoba tembakau sintetis, Polisi juga mesih menyelidiki darimana ia mendapatkan barang haram tersebut.
"Nah itu masih pendalaman, besok saja ya kita akan cek dulu," ujarnya.
Diketahui pada 10 Desember 2021 lalu, Bobby pernah tertangkap polisi atas kasus kepemilikan sabu di Kalideres, Jakarta Barat.
"Untuk pasal 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti dibawa 1 gram,” ujarnya.