bakabar.com, JAKARTA- Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, memamerkan hasil penangkapan 223.897 gram narkoba jenis ganja.
Hasil penangkapan berskala nasional itu, terungkap dari jaringan Aceh, Medan dan Depok pada tanggal 7 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.
"Tersangka menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengirim barang ini dengan kemasan 6 kontainer plastik lalu kemudian di titipkan di jasa pengiriman untuk di kirim dari Medan menuju Depok," jelas Plt Deputi Berantas BNN Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (29/12).
Baca Juga: BNN Amankan 300 Kg Sabu-Sabu dan 190 Kg Ganja selama 3 Bulan
Sabaruddin juga menjelaskan teknik operasi yang dilakukan oleh BNN adalah dengan control delivery, yang dikendalikan salah satu narapidana di Lapas Kelas I Tanggerang.
"Akhirnya kita berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku, termasuk salah satu pengendalinya dari lapas kelas 1 Tanggerang," ujarnya
Keberhasilan tersebut juga menjadi sebuah capaian yang baik karena mereka turut mengungkap jaringan lainnya yang ingin melakukan pengiriman narkoba jenis ganja.
"Keberhasilan itu mengungkap salah satu penerima, lalu kontrol delivery berikutnya adalah kepada kawanannya, akhirnya kita berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku," tutupnya