Suku Bunga Acuan

BI Ingatkan Bankir, Jangan Buru-Buru Naikan Kredit

Gubernur BI Perry Warjiyo mengimbau perbankan untuk tidak buru-buru menaikan suku bunga kredit, pasca kenaikan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen.

Featured-Image
BI mencatat aliran modal asing yang masuk sebesar Rp9,95 triliun ke pasar keuangan Indonesia selama 9-12 Januari 2023. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengimbau perbankan untuk tidak terburu-buru menaikan suku bunga kredit, pasca kenaikan suku bunga acuan atau BI-7 Days Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen.

Hal itu disampaikan Perry Warjiyo usai melakukan pertemuan Rapat Dewan Gubernur. Menurutnya, Suku bunga deposito tidak harus ditransmisikan ke bunga kredit.

"Kami terima kasih nih ke bankir yang tidak menaikkan bunga kredit," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/1).

Hal itu perlu diperhatikan mengingat rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap tinggi, mencapai 31,2 persen per Desember 2022. Jumlahnya meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 30,42 peraen.

Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Menurut Perry, jumlah tersebut masih mendukung ketersediaan dana bagi perbankan untuk menyalurkan kredit/pembiayaan bagi dunia usaha.

“Kenaikan bunga kredit 0,2 persen masih wajar,” katanya.

Selain itu, data pasar uang suku bunga IndONIA per 18 Januari 2023 naik 222 bps, dibandingkan dengan level akhir sebelum kenaikan BI7DRR di bulan Juli 2022 menjadi sebesar 5,02 persen. Hal itu sejalan dengan kenaikan BI7DRR dan penguatan strategi operasi moneter Bank Indonesia.

Untuk Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor jangka pendek juga meningkat sebesar 55 bps. Sedangkan imbal hasil SBN tenor jangka panjang tetap terkendali.

Baca Juga: Inflasi Pangan tidak Terkendali, BI Terpaksa Naikkan Suku Bunga Acuan

Khusus suku bunga deposito satu bulan pada Desember 2022 terpantau meningkat 3,97 persen atau sebesar 108 bps dibandingkan dengan posisi Juli 2022.

Hal serupa juga terpantau pada suku bunga kredit pada Desember 2022 yang meningkat 9,15 persen atau sebesar 21 bps dibandingkan level pada bulan Juli 2022.

“Suku bunga perbankan mengalami kenaikan, namun masih kondusif untuk mendukung pemulihan ekonomi,” terang Perry.

Hasil Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan. Bank sentral itu juga menetapkan kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 5 persen atau meningkat 25 basis point. Sementara suku bunga Lending Facility meningkat 25 basis poin atau menjadi 6,50 persen.

Editor


Komentar
Banner
Banner