Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Bank Indonesia memutuskan menaikan suku bunga BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75%.

Featured-Image
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI 7 days reverse repo rate menjadi 5,75%. Foto: apahabar/Gabid Hanafie

bakabar.com, JAKARTABank Indonesia memutuskan menaikan suku bunga BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75%. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat dewan gubernur yang berlangsung dalam dua hari terakhir.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI 7 days reverse repo rate menjadi 5,75%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (19/1).

Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga mengalami kenaikan sebesar 25 basis point menjadi 5 persen.

“Untuk suku bunga Lending Facility dinaikan sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Bank Indonesia Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2023 Tetap Kuat

Baca Juga: Inflasi Pangan tidak Terkendali, BI Terpaksa Naikkan Suku Bunga Acuan

Dari 13 institusi yang terlibat dalam pembentukan konsensus, 10 lembaga/institusi memperkirakan bank sentral akan mengerek BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 menjadi 5,75%.

Sebanyak tiga institusi/lembaga memproyeksi BI akan menahan suku bunga di level 5,50%.

Sebelumnya, BI sudah mengerek suku bunga acuan sebesar 200 bps pada periode Agustus-Desember 2022 menjadi 5,50%. BI memutuskan untuk menaikan suku bunga dengan tujuan untuk menjaga tingkat inflasi inti tetap berada dalam ekspetasi pemerintah.

“Memastikan inflasi inti tetap pada kisaran, 3+/- 1 persen pada semester satu 2023 dan infalsi indeks ihk kembali ke dalam sasaran 3+/-1 persen, pada semester dua 2023,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner