Kekerasan Aparat

Bentrokan Aparat dan Warga Pulau Rempang, ISSES: Bentuk Tim Independen!

ISESS desak DPR RI usut kasus bentrokan antara petugas gabungan dan masyarakat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Featured-Image
Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) mendesak kasus bentrokan antara petugas gabungan dan masyarakat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, agar segera diusut secara tuntas.

Pengamat kepolisian dari ISSES, Bambang Rukminto mengungkapkan pemerintah dan DPR RI perlu membentuk tim independen yang bertugas untuk mengusut peristiwa tersebut secara tuntas.

"Menjelaskannya secara tranparan kepada publik dan memberi sanksi pada pihak-pihak yang mempertunjukan dan menggunakan  kekuasaan secara arogan," ujar Bambang kepada bakabar.com, Jumat (8/9).

Baca Juga: IPW Kecam Tindakan Represif Polri Tangani Konflik Pulau Rempang

Bambang menilai kekerasan yang dilakukan oleh aparat tidak dibenarkan. Karena itu, cara-cara tersebut perlu dihentikan. Bagaimana pun, perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara kekerasan.

"Cara-cara kekerasan akan mencederai hati nurani masyarakat," terangnya.

Bambang menilai kekerasan yang terjadi di Pulau Rempang menunjukan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri. Peraturan tersebut di antaranya Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Selanjutnya, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Terakhir, Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara," paparnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 8 Orang Usai Bentrok Pecah di Pulau Rempang Batam

Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara warga Pulau Rempang, dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan  Satpol PP di Pulau Rempang terjadi pada hari Kamis (7/9) kemarin.

Terjadinya bentrokan karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut. Awalnya, warga menolak saat tim gabungan  hendak mengukur lahan dan pemasangan patok di Pulau Rempang tersebut.

Pemblokiran itu dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.

Meski akses jalan mulai dari Jembatan 4 sudah diblokir warga, petugas gabungan tetap memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok.

Editor
Komentar
Banner
Banner