bakabar.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai ditangkap Kamis (12/10) malam.
Pantauan bakabar.com, SYL usai ditangkap belasan jam lalu, ia masih diperiksa penyidik KPK.
Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan hingga keberlanjutan status dan proses hukum yang akan dihadapi SYL.
Baca Juga: Pengacara Pastikan SYL Ditangkap KPK, Bukan Dijemput Paksa!
"Iya sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka (SYL)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (13/10).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10) malam WIB.
Baca Juga: Usai Ditangkap KPK, Eks Mentan SYL Belum Pasti Ditahan?
Adapun, eks Mentan SYL ditangkap oleh penyidik KPK di kediaman anaknya yang berada di Apartemen La Maisson, Barito, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan bakabar.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, eks Mentan SYL yang dijemput paksa oleh tim penyidik telah tiba sekitar 19.17 WIB.
Setibanya di gedung KPK, SYL terlihat menggunakan topi dan menggunakan setelan jaket kulit hitam. Ia juga tampak memakai masker menutupi wajah setibanya di markas KPK.