Kalsel

Bekuk Pengedar di Batulicin, Polisi Temukan Belasan Paket Sabu dan Ekstasi

apahabar.com, BATULICIN – Anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi….

Featured-Image
Tersangka bersama barang bukti. Foto: Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN – Anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

YI (29) diringkus petugas di Jalan Pasar Lama, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kamis (3/2) sekira pukul 14.00 Wita.

Diketahui YI adalah buruh harian lepas yang merupakan warga Jalan Soraja Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Minggu (6/2) membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Iya benar. Kami amankan YI dengan sebelas paket sabu seberat 21,66 gram serta setengah butir ekstasi dengan berat 0,22 gram,” ungkap AKP Made.

AKP Made mengatakan penangkapan YI berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melalui penyelidikan.

“Setelah tim mendapat kepastian. Mereka langsung bergerak dan menggeledah pelaku dengan barang bukti paketan sabu dan ekstasi,” ujar Made.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres untuk proses hukum,” pungkas Made.

Selain paket sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo, satu buah buah bong lengkap dengan sedotan, dan satu kompor terbuat dari botol kaca.

Kemudian dua buah pipet terbuat dari kaca yang berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah botol kecil, dan satu buah dompet warna kuning.



Komentar
Banner
Banner