bakabar.com, BANJARMASIN - Stigma sekolah favorit kembali mencuat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kalimantan Selatan.
Fenomena yang terjadi hampir setiap tahun itu dinilai masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel sendiri menaruh perhatian serius terhadap dorongan orang tua untuk memasukkan anak mereka ke sekolah-sekolah tertentu, khususnya SMA yang dianggap unggulan.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengakui bahwa tekanan dari orang tua menjadi faktor utama masih melekatnya stigma sekolah favorit.
“Memang orang tua siswa sering memaksa untuk masuk di sekolah-sekolah favorit,” papar Tantri.
Kondisi tersebut tidak hanya menyebabkan penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, tetapi juga berdampak kepada sekolah lain dalam satu zonasi yang justru kekurangan murid.
Situasi tersebut bahkan kerap memunculkan isu penambahan kuota secara tidak resmi yang berpotensi merugikan calon peserta didik lain.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdikbud Kalsel menyiapkan langkah penataan dengan memperketat pengaturan zonasi. Sistem zonasi akan dibagi lebih rinci agar distribusi siswa dapat lebih merata.
Sebagai contoh dalam satu zonasi akan dilakukan pembagian yang lebih spesifik berdasarkan wilayah terkecil seperti Rukun Tetangga (RT). Juga dilakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang selalu dianggap favorit dan sekolah-sekolah minim peminat.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan prinsip pemerataan layanan pendidikan benar-benar berjalan di Kalsel.
“Pendidikan seharusnya merata, tapi fakta di lapangan masih terdapat stigma sekolah favorit dan sebagainya,” beber Tantri.
Sementara sekolah yang terus mengalami kekurangan siswa akan dievaluasi, termasuk kemungkinan dilakukan penggabungan (merger). Sedangkan wilayah dengan potensi jumlah siswa tinggi, tetapi belum memiliki sekolah, juga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk pengembangan kedepan.
"Kami meminta dukungan maupun pengertian dari orang tua dan masyarakat, karena pemerintah sudah mengatur secara zonasi,” imbau Tantri.









