Beking Tambang Ilegal

Beking Tambang yang Pernah Disentil Gibran Masih Berkeliaran? 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sempat mengungkapkan tambang ilegal dibekingi oleh sosok mengerikan.

Featured-Image
Praktik penambangan ilegal yang sempat disentil Wali Kota Solo Gibran terindikasi masih beroperasi. Foto ilustrasi: dok.apahabar,com

bakabar.com, JAKARTA - Praktik penambangan ilegal yang sempat disentil oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terindikasi masih beroperasi. 

Direktur Jenderal (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin tak membantah soal temuan praktik lancung tersebut. Ia mengakui praktik tambang ilegal dimaksud memang ada.

Ridwan bisa berkata begitu seusai menerima laporan aduan dari masyarakat. Kendati demikian, ia memastikan laporan tersebut segera dan sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. 

"Begitu ada informasi oleh wali kota Solo, kami tim lapangan sudah langsung bergerak. Kegiatan masih ada, pemerintah juga bergerak karena negara ini lebih besar untuk tindakan itu," jelas Ridwan. 

Baca Juga: Gawat! ESDM Temukan 2.741 Lokasi Tambang Ilegal Sepanjang 2022

Ridwan tak menutup mata bahwa praktik penambangan ilegal tersebut diduga kuat dibekingi oleh oknum. Namun ia tak menjelaskan sosok oknum dimaksud. 

"Pada saat dicek, memang tidak ada aktivitas di lapangan. Kami melakukan upaya untuk penegakan hukum dengan Polda Jateng," ungkap Ridwan.

Seperti diwartakan sebelumnya, beking tambang ilegal sempat menghebohkan jagat maya setelah Wali Kota Solo Gibran melontarkan cuitannya.

Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung melakukan upaya penggerebekan. Belum sempat digrebek, para penambang ilegal yang merambah kawasan hutan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah lebih dulu menutup lokasi.

Ungkap Ribuan PETI

Salah satu tambang ilegal di Kukar
Salah satu tambang ilegal di Kukar. Foto: Dok.bakabar.com via Polda Kaltim 

Selama 2022, Kementerian ESDM menemukan 2.741 lokasi penambangan tanpa izin alias PETI. Tambang tersebut berasal dari berbagai komoditas. Di antaranya batu bara, logam, sampai non-logam.

Baca Juga: Bukan Kalsel, IKN Nusantara yang Terkepung Tambang Ilegal!

"Sebanyak 447 tambang statusnya di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), 132 di dalam WIUP, dan 2132 sisanya tidak ada data," ungkap Menteri Arifin Tasrif, baru-baru tadi. 

Jika dikerucutkan lagi, masih mencakup data yang diterima Ditjen Minerba ESDM, ada lagi temuan 96 lokasi PETI batu bara dan 2.645 lokasi PETI mineral.

"Dengan estimasi sekitar 3,7 juta pekerja PETI," ungkapnya saat konferensi pers di gedung Ditjen Minerba. 

Data tersebut, sebut Ridwan, didapat dari hasil kolaborasi Kementerian ESDM dengan Polda, inspektur tambang penempatan provinsi. Termasuk hasil dari laporan masyarakat.

Editor
Komentar
Banner
Banner