Banjarmasin Hits

Bawa Narkoba ke Tabalong, Warga HSU Ditangkap Polisi

Seorang warga Sungai Bahadangan,Kecamatan Banjang,Kabupaten Hulu Sungai Utara ditangkap polisi di Tabalong terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Featured-Image
Pelaku penyalahgunaan narkoba saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG -  Seorang warga Sungai Bahadangan,Kecamatan Banjang,Kabupaten Hulu Sungai Utara ditangkap polisi di Tabalong terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berinisial MN (48) diamankan di tepi jalan Desa Tanta,Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Senin (3/2).

Penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga dengan kehadiran orang luar di lingkungan mereka.

Warga yang curiga kalau orang itu membawa sabu-sabu  kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.

Mendapat laporan tersebut, polisi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong AKP Abdullah, melakukan penyelidikan.

Di lokasi petugas mendapati seseorang yang diinformasikan warga dan langsung mendekatinya.

"Saat dilakukan orang itu digeledah ditemukan 3 plastik klip yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu," kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno," Kamis (7/2).

Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Tabalong beserta barang bukti sabu-sabu seberat  9,35 gram.

"Polisi juga menyita handpone warna hitam, selembar tisu, sebungkus plastik headset, 
dompet kulit warna coklat dan 1 buah motor warna putih," pungkas Joko.

Editor
Komentar
Banner
Banner