Sat Resnarkoba Polres Tabalong melakukan penyergapan di sebuah rumah di salah satu komplek perumahan di Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun
Seorang warga Sungai Bahadangan,Kecamatan Banjang,Kabupaten Hulu Sungai Utara ditangkap polisi di Tabalong terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Dua warga Desa Pudak Setegal,Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel diamankan polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Rumah pasangan suami istri berinisial AS dan NR di Desa Lano, Kecamatan Jaro, digerebek Sat Resnarkoba Polres Tabalong, Jumat (11/11).
apahabar.com, TANJUNG – Seorang pemuda berinisial NA di Kelurahan Mabuun, Murung Pudak, harus berurusan dengan Polres…
apahabar.com, TANJUNG – Menyambi menjadi kurir sabu, seorang sopir travel dari Banjarmasin disergap Sat Resnarkoba Polres…
apahabar.com, TANJUNG – Sekalipun cuma perantara, seorang pria dari Desa Wayau, Tanjung, tetap tak dapat menghindar…
apahabar.com, TANJUNG – Barang bukti sabu seberat 1 ons yang melibatkan tersangka M alias Incus, akhirnya…