Pencurian Perhiasan

Bawa Kabur Tas LV hingga Berlian Milik Majikan, Polisi Amankan ART

Seorang Asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31) nekat mencuri perhiasan majikannya. Ia akhirnya diringkus di Pelabuhan Merak.

Featured-Image
Polisi Amankan ART (Maskanah) Membawa Kabur Tas LV Hingga Berlian Milik Majikannya di Apartement di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: dok. Polres Jakarta Pusat.

bakabar.com, JAKARTA - Polisi menangkap sosok Maskanah (31) yang merupakan Asisten rumah tangga (ART) usai mencuri barang milik majikannya.

Maskanah mencuri berlian hingga tas Louis Vuitton (LV) serta sejumlah barang bernilai tinggi lainnya dari rumah majikan di apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan pencurian itu baru diketahui korban pada Senin (5/6) sepulang liburan bersama keluarga.

"Selanjutnya, pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih. Kemudian pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/6).

Baca Juga: Pencurian Pecah Kaca Mobil di Koja, Pelaku Gasak Tas Berisi Uang Tunai

Korban menduga pelaku penipuan itu merupakan ART-nya sendiri. Diketahui, sang ART menghilang usai melancarkan aksinya tersebut.

Adapun barang berharga milik korban yang dicuri pelaku meliputi 1 buah jam tangan merek AP, 1 buah jam tangan merek Hublot, 1 buah cincin merek Bulgari warna silver, sepasang anting berlian berbentuk kupu-kupu warna kuning seberat 5,81 gram.

Selain itu, Maskanah mencuri 2 gelang bayi berwarna emas berat 5 gram, 1 buah jam tangan merek Hermes warna cokelat dan tas Louis Vuitton warna cokelat.

"Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp500 juta," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pagar Besi di Koja

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, penyidik mengamankan pelaku di Pelabuhan Merak.

"Senin, 5 Juni 2023, pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan polisi. Panjiyoga menambahkan saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada.

"Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner