News

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pagar Besi di Koja

Dua pelaku yang melakukan pencurian pagar besi diamankan oleh aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Koja,

Featured-Image
Dua tersanka yang diamankan Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan pencurian besi di Koja, Senin (30/1/2023). Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi

bakabar.com, JAKARTA - Dua pelaku yang melakukan pencurian pagar besi diamankan oleh aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Koja, Senin (30/01). Dua tersangka tersebut telah mencuri pagar besi pembatas jalan di kawasan Jalan Deli depan RSUD Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni berinisial N (33) dan D (28).

"Dari identifikasi konten (media sosial) tersebut maka dilakukan penelusuran dan penangkapan terhadap dua orang atas inisial N dan D di wilayah Jakarta Utara," Kata Gidion di Mapolres, Metro Jakarta Utara, dikutip Selasa (31/01).

Baca Juga: Polisi Ringkus Pembacok Driver Ojol di Taman Sari, Pelaku Diketahui Positif Narkoba

Gidion menjelaskan kedua tersangka yang berprofesi sebagai pekerja serabutan tersebut melakukan pencurian menggunakan alat manual sekitar taman kota.

"Jadi dihancurkan pagarnya hanya diambil besinya. Ini sangat merusak, kalau dilihat harganya tidak seberapa, merusak juga sisi taman kota segi estetika. Kalau kerugian negara jelas, mereka merugikan negara," ucapnya.

Adapun setelah beraksi, keduanya langsung menjual barang curiannya ke (penadah) di wilayah Cilincing dan hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Nominalnya hanya Rp 100 ribu, tidak seberapa nilai nominalnya tapi kalau disuruh bikin seperti itu nilai kerugian pagarnya pasti lebih," ucapnya.

Dari kasus tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti Batu, Palu, Tang dan pakaian saat beraksi. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 363 dengan hukuman 9 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian pagar besi pembatas Jalan di depan RSUD Koja, Jakarta Utara pada Sabtu, (28/01) terekam kamera handphone warga. Aksi pencurian itu pun sempat vital di media sosial.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Karyawan JNT, Motif Cemburu Korban Pacaran dengan Teman Sekantor

Dari video yang diterima, nampak aksi itu dilakukan oleh dia orang pelaku. Keduanya terlihat memotong pagar tersebut.

Perekam aksi tersebut, Rahmat mengatakan peristiwa itu dia lihat ketika tengah menjenguk saudara di RSUD Koja. Rahmat yang berada di lantai 10 melihat kedua pelaku tengah memotong pagar.

"Untuk masalah kronologisnya saya sekedar pengunjung di rumah sakit Koja, kebetulan saya lagi ngantar saudara ke lantai 10 kebetulan saya melihat orang mencurigakan ngulitin besi bekas pagar coran," ucapnya, Minggu, (29/01).

Rahmat menuturkan saat melakukan aksinya kedua pelaku hanya membawa peralatan seadanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner