Kasus Penganiayaan TNI

Barikade 98 Desak Panglima TNI Tindak Pelaku Penganiayaan Relawan

Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menindak tegas oknum prajurit yang terlibat aksi pengeroyokan relawan

Featured-Image
Ganjar saat menjenguk salah satu korban penganiayaan. Foto: PDIP Boyolali

bakabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menindak tegas oknum prajurit yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Sebab, kata Benny, aksi pengeroyokan terhadap relawan pasangan capres-cawapres tersebut mencoreng Pemilu yang aman dan damai.

“Pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI. Oleh karena itu, Panglima TNI harus mengusut tuntas,” kata Benny dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (1/1), seperti dinukil Antara.

Lebih lanjut, ia mengecam aksi penganiayaan tersebut. Ia menilai, tak ada satu pun alasan yang membenarkan aksi kekerasan di Tanah Air.

Baca Juga: Kata Panglima TNI Soal Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

“Kami mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi indonesia ini,” tegasnya.

Selain itu, ia juga berharap agar pengusutan kasus tersebut tak hanya berhenti pada penindakan hukum terhadap oknum prajurit TNI. Ia juga meminta agar motif penganiayaan itu diungkap.

Oleh karena itu, aparat kepolisian, TNI beserta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) harus segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

"Justru itu tidak hanya proses hukum, tindakan kekerasannya, hak asasi manusianya, penganiayaannya, motif yang melatarbelakangi kekerasan kejahatan ini harus dikejar. Kami berharap Komnas HAM dan Panglima TNI netral dalam mengusut kasus ini," imbuhnya.

Baca Juga: Klaim TNI Soal Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Sebelumnya, Seorang relawan Ganjar-Mahfud dianiaya sejumlah anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng). Berikut kronologisnya.

Sebagai informasi, penganiayaan terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali. Tepatnya pada Sabtu (30/12) pukul 11.19 WIB.

"Pelaku adalah sejumlah anggota Yonif Raider 408 Subrasta," kata Dandim 0724 Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, Minggu (31/12).

Menurut dia, peristiwa penganiayaan diawali kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Saat itu, sejumlah anggota melakukan olah raga voli di lokasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner