Polemik Pesantren Al Zaytun

Bareskrim Siap Panggil Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Pekan Depan

Kepolisian terus mengembangkan kasus TPPU yang berkaitan dengan Panji Gumilang.

Featured-Image
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengaku akan kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, pada pekan depan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemanggilan dilakukan karena saat ini penyidik sudah selesai mendalami Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening milik Panji Gumilang.

"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK, minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7).

Kendati demikian, dirinya masih enggan membeberkan lebih jauh siapa saja saksi yang akan dipanggil terkait dugaan TPPU Panji tersebut.

Baca Juga: Satgas TPPU Bakal Kolaborasi Ungkap Transaksi Rp189 Triliun

Ia hanya mengatakan seluruh pihak yang dinilai terlibat akan dimintai keterangan terkait dugaan transaksi janggal oleh Panji Gumilang.

"Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan," tutur Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengaku tengah mendalami dugaan kasus penyalahgunaan dana zakat Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pendalaman tersebut dilakukan usai Polres Indramayu menerima pengaduan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM), pada Senin (17/7) kemarin.

Baca Juga: Kasus Ponpes Al-Zaytun, Istri Panji Gumilang Ikut Dipanggil Bareskrim

Dalam pengaduan tersebut, Panji dinilai melakukan tindak pidana terkait pengelolaan zakat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

Menindaklanjuti adanya pengaduan tersebut, Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan stakeholder terkait lainnya terkait mekanisme dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Editor


Komentar
Banner
Banner