bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda dalam memperdalam penyelidikan terkait kasus yang menjerat mantan suaminya itu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Djuhandani mengatakan pemanggilan Nindy dilakukan terkait sebagai saksi dalam dugaan membantu penyembunyian Dito Mahendra.
“Hari Jumat, Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandani, Selasa (23/5).
Baca Juga: Polisi Bidik Tersangka Lain di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
Di samping itu, Jenderal bintang satu tersebut bahkan menegaskan pihak tak segan untuk menetapkan tersangka baru di kasus ini terkait penghalangan proses penyidikan Dito Mahendra.
"Setelah geledah (kediaman Dito) kemarin, kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik," tutur Dirtipidum.
Pasalnya, hingga sampai dengan saat ini, tim penyidik Bareskrim Polri juga masih belum mengetahui keberadaan DPO Dito Mahendra.
Baca Juga: Usai Dicecar, Bareskrim Pulangkan 5 ART Dito Mahendra
Bahkan, Penyidik Bareskrim Polri juga sebelumnya telah menggeledah dua kediamaan pribadi milik Dito dan telah menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan tersebut.