bakabar.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap promotor konser musik Coldplay, PK Entertainment guna menyelidiki kasus penipuan penjualan tiket.
Hal ini disampaikan Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terkait pemeriksaan lebih lanjut dalam perizinan konser musik band asal Inggris.
“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment), ada 2 orang, terkait perizinan pada hari Senin,” kata Ahmad Ramadhan, Senin (29/5).
Baca Juga: Penipuan Tiket Coldplay, Sandiaga Uno: Kami Harap Ditindak Tegas
Lebih lanjut, Ramadhan juga menambahkan pemeriksaan promotor konser bakal terus didalami penyidik Bareskrim.
"Penyidik Direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan, jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com,” jelas Ramadhan.
“Pemeriksaan akan direncanakan pada Minggu ini,” sambungnya.
Baca Juga: Penipu Akui Jual Tiket Konser Coldplay dengan Harga Dua Kali Lipat
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber telah memeriksa dua saksi dari PK Entertainment selaku pihak promotor konser Coldplay pada Rabu (24/5) lalu.
Pemeriksaan tersebut buntut dari tindakan penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang kerugiannya ditaksir hingga ratusan juta tersebut.
Hingga saat ini, pihak Bareskrim telah menerima laporan penipuan tiket konser Coldplay yang telah menelan korban hingga 65 orang.